Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2011
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kepulauan Riau
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Agu 2011Pengundangan22 Agu 2011Mulai berlaku12 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 7
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.