Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2014
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan23 Okt 2014Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.