Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2014

Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan23 Okt 2014Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.