Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008

Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah pada PT. Bank Sulteng dan PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta Tahun 2009

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah pada PT. Bank Sulteng dan PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta Tahun 2009
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Sulawesi Tengah
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.