Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah pada PT. Bank Sulteng dan PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta Tahun 2009
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah pada PT. Bank Sulteng dan PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta Tahun 2009
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, BUMN & BUMD, Perbankan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.