Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2011

Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Sulawesi Tengah
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan30 Des 2011Mulai berlaku30 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.27, TLD NO.13

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.