Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2020

Tata Cara Penyampaian Keberatan secara Elektronik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Tata Cara Penyampaian Keberatan secara Elektronik
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pajak
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.