Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008
Prosedur Mediasi di Pengadilan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan 1
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Belum tercatat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jul 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Mahkamah Agung
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
1
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan