Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008

Prosedur Mediasi di Pengadilan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan 1

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Belum tercatat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Jul 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Mahkamah Agung

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    1

    Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan