Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025
Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Jan 2025Pengundangan15 Jan 2025Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN RI Tahun 2025 Nomor 26
- Bidang
- Ketenagakerjaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.