Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jan 2025Pengundangan15 Jan 2025Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN RI Tahun 2025 Nomor 26

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.