Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Dalam Negeri
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Feb 2025Pengundangan18 Feb 2025Mulai berlaku18 Feb 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (108): 6 hlm.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.