Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Riwayat tanggal
Penetapan11 Apr 2025Pengundangan29 Apr 2025Mulai berlaku29 Apr 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (293)

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2021

    Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

  2. Mencabut

    Permendes PDTT No. 1 Tahun 2020

    Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat