Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 Tahun 2025

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Riwayat tanggal
Penetapan24 Apr 2025Pengundangan29 Apr 2025Mulai berlaku29 Apr 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (294)

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permendesa PDTT No. 6 Tahun 2024

    Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

  2. Mencabut

    Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2020

    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi