Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemer

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemer
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Riwayat tanggal
Penetapan18 Jun 2019Pengundangan21 Jun 2019Mulai berlaku21 Jun 2019
Sumber pengundangan
BN 2019 (671): 45 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.