Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemer
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemer
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jun 2019Pengundangan21 Jun 2019Mulai berlaku21 Jun 2019
- Sumber pengundangan
- BN 2019 (671): 45 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.