Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan2 Jan 2025Pengundangan6 Jan 2025Mulai berlaku6 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (3): 11 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Permen ESDM No. 37 Tahun 2016

    Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

  2. Mengubah

    Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi