Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Jan 2025Pengundangan6 Jan 2025Mulai berlaku6 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (3): 11 hlm.
- Bidang
- Energi, Pertambangan
Status dan hubungan
- Mengubah
Permen ESDM No. 37 Tahun 2016
Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
- Mengubah
Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi