Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Permen ESDM No. 12 Tahun 2025
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Jul 2024Pengundangan26 Jul 2024Mulai berlaku26 Jul 2024
- Sumber pengundangan
- BN.2024 (414)/125 hlm
- Bidang
- Kelembagaan Negara, Energi, Pertambangan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Permen ESDM No. 12 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Mencabut
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Mencabut
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral