Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Mar 2025Pengundangan21 Mar 2025Mulai berlaku21 Mar 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (215)/69 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.