Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kehutanan
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mar 2025Pengundangan21 Mar 2025Mulai berlaku21 Mar 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (215)/69 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.