Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/MENHUT-II/2008
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Apr 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN 2008 ()
- Bidang
- Kehutanan, Perindustrian
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.