Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/MENHUT-II/2008

Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kehutanan
Riwayat tanggal
Penetapan23 Mei 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2008 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.