Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/MENHUT-II/2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Mei 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN 2008 ()
- Bidang
- Kehutanan, Perizinan Berusaha
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.