Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.29/Menhut-II/2008

Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Mataram

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.29/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Mataram
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kehutanan
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jun 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2008 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.