Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.29/Menhut-II/2008
Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Mataram
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.29/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Mataram
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Jun 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN 2008 ()
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.