Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 56/Menhut-II/2013

Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 56/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kehutanan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2013 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.