Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2024
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
Informasi peraturan
- Judul
- Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kepabeanan & Cukai, Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.