Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2009

Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
Penetapan18 Agu 2009Pengundangan14 Agu 2009Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.