Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2009
Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Keuangan Negara, Jasa Keuangan, Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.