Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2007
Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Pelaksanaan Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekunstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggro Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Paska Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang di Biayai Hibah Luar Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Pelaksanaan Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekunstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggro Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Paska Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang di Biayai Hibah Luar Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.