Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008

Pelayanan Warga pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Luar Negeri
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.