Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017

Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Luar Negeri
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.