Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017
Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Tidak Berlaku
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Luar Negeri
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.