Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008
Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor: 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008 tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor: 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Jan 2008Pengundangan2 Jan 2008Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara, Kebudayaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.