Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008

Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor: 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008 tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor: 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan2 Jan 2008Pengundangan2 Jan 2008Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.