Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.18/UM.101/MKP/2009

Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.18/UM.101/MKP/2009 tentang Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mei 2009Pengundangan19 Mei 2009Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.