Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.18/UM.101/MKP/2009
Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.18/UM.101/MKP/2009 tentang Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Mei 2009Pengundangan19 Mei 2009Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Koperasi & UMKM, Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.