Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 19/UM.101/MKP/2009

Pengamanan Obyek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.19/UM.101/MKP/2009 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mei 2009Pengundangan19 Mei 2009Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.