Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 19/UM.101/MKP/2009
Pengamanan Obyek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.19/UM.101/MKP/2009 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Mei 2009Pengundangan19 Mei 2009Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.