Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.27/PW.204/MKP/2010
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional serta Penggandaan Film Impor
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.27/PW.204/MKP/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional serta Penggandaan Film Impor
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Mar 2010Pengundangan22 Mar 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.