Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009
Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Des 2009Pengundangan21 Des 2009Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.