Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009

Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan21 Des 2009Pengundangan21 Des 2009Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.