Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2013
Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perdagangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Jan 2013Pengundangan4 Feb 2013Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN 2013 (190): 8 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.