Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amandement 1) tentang Standar Kelaikanudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amandement 1) tentang Standar Kelaikanudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan26 Feb 2009Pengundangan26 Feb 2009Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PM 76 TAHUN 2015

    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendement 1) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)