Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amandement 1) tentang Standar Kelaikanudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amandement 1) tentang Standar Kelaikanudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Feb 2009Pengundangan26 Feb 2009Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
PM 76 TAHUN 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendement 1) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards: Aircraft Engines)