Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 2005

Pencegahan Pencemaran dari Kapal

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 29 TAHUN 2014

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 2005 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan20 Jan 2005Pengundangan20 Jan 2005Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PM 29 TAHUN 2014

    Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim