Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005
Pengukuran Kapal
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 8 TAHUN 2013
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Jan 2005Pengundangan20 Jan 2005Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PM 8 TAHUN 2013
Pengukuran Kapal
- Dicabut dengan
PM
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal