Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1961

Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, serta Janda atau Anak Yatim Piatunya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1961 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, serta Janda atau Anak Yatim Piatunya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Feb 1961Pengundangan11 Feb 1961Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN.1961/NO.5, TLN NO.2144

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.