Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1961
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, serta Janda atau Anak Yatim Piatunya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1961 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, serta Janda atau Anak Yatim Piatunya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Feb 1961Pengundangan11 Feb 1961Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN.1961/NO.5, TLN NO.2144
- Bidang
- Aparatur Negara, Ketenagakerjaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.