Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1961

Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, serta Janda atau Anak Yatim Piatunya · Satu Arsip
UnduhSumber