Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 1964

Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Mei 1964Pengundangan11 Mei 1964Mulai berlaku11 Mei 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/No. 46, TLN. No. 2648, LLSETKAB: 10 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 33 Tahun 1955

    Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil