Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1959
Pengubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 1959 (Lembaran-Negara No. 82 Tahun 1959)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 1959 (Lembaran-Negara No. 82 Tahun 1959)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Sep 1959Pengundangan28 Sep 1959Mulai berlaku28 Sep 1959
- Sumber pengundangan
- LN 1959/97
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Larangan Keanggotaan Partai Politik bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia