Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 1964
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Des 1964Pengundangan28 Des 1964Mulai berlaku1 Des 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No. 134, LLSETKAB: 2 HLM
Status dan hubungan
- Mengubah
Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia