Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1962
Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara pada Tingkat Tertinggi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1962 tentang Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara pada Tingkat Tertinggi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jul 1962Pengundangan27 Jul 1962Mulai berlaku26 Jul 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 39, LLSETKAB: 9 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 1962 (Disempurnakan) Masing-Masing tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata-Tertib) Aparatur Pemerintahan pada Tingkat Tertinggi
- Mencabut
Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri