Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1951
Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 5 Tahun 1962
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1951 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Sep 1951Pengundangan15 Okt 1951Mulai berlaku15 Okt 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 99
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara pada Tingkat Tertinggi