Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2009
Pengesahan Agreement On Comprehemsive Economic Partnership Among Number States Of The Association Of Southeast Asian Nations And Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggaran dan Jepang)
Informasi peraturan
- Judul
- Pengesahan Agreement On Comprehemsive Economic Partnership Among Number States Of The Association Of Southeast Asian Nations And Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggaran dan Jepang)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Belum tercatat
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.