Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan 19

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Belum tercatat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Apr 2014Pengundangan24 Apr 2014Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN 2014 (94)

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    71

    Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

  2. Dicabut dengan

    19

    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum