Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Bekasi No. 2A Tahun 2021
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Bekasi
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BD 2011/
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perwali Kota Bekasi No. 2A Tahun 2021
Tata Cara Perencanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Dicabut dengan
Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2021
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
Perwali Kota Bekasi No. 70A Tahun 2019
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
Perwali Kota Bekasi No. 34 Tahun 2018
Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2016
Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2014
Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2012
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 22A Tahun 2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 21 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah