Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Bekasi No. 2A Tahun 2021

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Bekasi
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BD 2011/

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perwali Kota Bekasi No. 2A Tahun 2021

    Tata Cara Perencanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  2. Dicabut dengan

    Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2021

    Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  3. Diubah dengan

    Perwali Kota Bekasi No. 70A Tahun 2019

    Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  4. Diubah dengan

    Perwali Kota Bekasi No. 34 Tahun 2018

    Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  5. Diubah dengan

    PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2016

    Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  6. Diubah dengan

    PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2014

    Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  7. Diubah dengan

    PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2012

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  8. Diubah dengan

    PERWALI Kota Bekasi No. 22A Tahun 2012

    Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

  9. Diubah dengan

    PERWALI Kota Bekasi No. 21 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah