Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011
Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 untuk Bulan Maret di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 untuk Bulan Maret di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Bekasi
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Mar 2011Pengundangan1 Mar 2011Mulai berlaku1 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- BD 2011/7 Seri A
- Bidang
- Keuangan Negara, Keuangan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.