Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 51 Tahun 2020
Pencabutan PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemkot Blitar Sebagaimana Telah Diubah dengan PERWALI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PTT
Informasi peraturan
- Judul
- Pencabutan PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemkot Blitar Sebagaimana Telah Diubah dengan PERWALI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PTT
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Blitar
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.