Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 51 Tahun 2020

Pencabutan PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemkot Blitar Sebagaimana Telah Diubah dengan PERWALI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PTT

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Pencabutan PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemkot Blitar Sebagaimana Telah Diubah dengan PERWALI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERWALI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PTT
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kota Blitar
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.