Peraturan Walikota Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2008

Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Langsa

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Walikota Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Langsa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Langsa
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan14 Jan 2008Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.