Peraturan Walikota Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2008
Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Langsa
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Langsa
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Langsa
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan14 Jan 2008Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.