Peraturan Walikota Langsa Nomor 9 Tahun 2007
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Langsa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota Langsa Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kota Langsa
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Langsa
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan28 Jun 2007Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.