Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Lhokseumawe
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan4 Mar 2026Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.