Peraturan Wali Kota Padang Nomor 38 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Padang
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.