Peraturan Wali Kota Padang Nomor 38 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Padang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.