Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Semarang
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Okt 2011Pengundangan31 Okt 2011Mulai berlaku31 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/No.38
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.